Aplikasi Bayar Pajak Kendaraan di Berbagai Daerah

Zaman sekarang, semuanya jadi lebih elektronik, termasuk layanan online dari Samsat. Tapi, sebelum itu, pada dasarnya apa sih Samsat Online itu? Dan apakah persyaratan buat bayar pajak mobil online sama dengan bayar pajak langsung di Samsat? Simak terus ya, biar dapet jawabannya!

Apa itu Samsat Online ?

Nah, buat kamu yang belum tau, apa sih sebenarnya Samsat Online atau E-Samsat itu? Jadi, aplikasi Samsat Online atau E-Samsat ini adalah sistem yang bisa membantu kamu bayar PKB, pengesahan STNK, dan SWDKLLJ lewat transaksi elektronik.

Tapi, kata "online" ini sebenarnya nggak cuma merujuk ke transaksi aja, loh. Tapi bisa juga buat semua layanan yang ada. Jadi, masyarakat bisa menangani administrasi dan bayar pajak kendaraan di Samsat manapun, nggak terbatas wilayah. Tapi, tetep harus di satu wilayah dengan Polda, ya.

Syarat Pembayaran Pajak Online

  1. Nah, buat kamu yang ingin bayar pajak kendaraan online, pastikan kendaraanmu enggak memiliki status penguncian dan enggak ada catatan atau kepemilikan ranmor, ya! 
  2. Selain itu, pastikan kamu memiliki nomor ponsel dan telepon yang aktif saat meminta kode pembayaran melalui SMS. 
  3. Jangan lupa juga, kamu harus memiliki nomor rekening dan ATM di bank mitra samsat setempat.
  4. Pembayaran pajak online hanya berlaku untuk kendaraan yang diregistrasi ulang selama satu tahun dan enggak bisa dilakukan untuk penggantian STNK langsung (kendaraan di atas 5 tahun). 
  5. Masa berlaku pajak terutang harus kurang dari 6 bulan sejak tanggal jatuh tempo. 
  6. Oh ya, satu lagi, pembayaran pajak online hanya berlaku untuk orang pribadi, jadi bukan untuk yayasan, badan niaga atau badan hukum, ya.

Daftar Aplikasi Samsat Online di Seluruh Indonesia

1. Aplikasi SIGNAL Samsat Online Nasional 


SIGNAL atau Samsat Digital Nasional adalah aplikasi resmi yang didukung oleh Polri, Kementerian Dalam Negeri, dan PT Jasa Raharja dengan pengembangan platform digital oleh PT. Bomba Pacific Indonesia.

Dengan aplikasi ini, kamu gak perlu repot-repot ke kantor Samsat. Cukup daftarkan dirimu dan data kepemilikan kendaraanmu yang dimiliki secara pribadi, maka validasi STNK tahunanmu akan diproses dalam beberapa menit tanpa perlu mengantri atau menunggu.

Namun, jika aplikasi nasional mengalami error, kamu bisa menggunakan aplikasi yang sesuai dengan daerah lokasimu yang tersedia di bawah ini.

2. E-Samsat DKI Jakarta

Link Website : Samsat DKI
Link Aplikasi : Samsat DKI

3. E-Samsat Jawa Barat

Link Website : SAMBARA
Link Aplikasi : SAMBARA

4. E-Samsat Jawa Timur

Link Website : E-SMART SAMSAT JATIM
Link Aplikasi : E-SMART SAMSAT JATIM

5. E-Samsat Jawa Tengah

Link Website : New Sakpole
Link Aplikasi : New Sakpole

Nah, untuk memastikan kalian dapat menggunakan layanan Samsat Online di daerah kalian, jangan lupa untuk rutin cek update link website dan aplikasi Samsat Online dari Tim Telusuri ya. Semoga artikel "Aplikasi Bayar Pajak Kendaraan Berbagai Daerah" ini bermanfaat dan sukses untuk mencobanya!





Posting Komentar untuk "Aplikasi Bayar Pajak Kendaraan di Berbagai Daerah"